Beranda | Artikel
Manhaj Ahlus Sunnah dalam Menetapkan Nama dan Sifat Allah
16 jam lalu

Manhaj Ahlus Sunnah dalam Menetapkan Nama dan Sifat Allah adalah kajian Fiqih Do’a dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 25 Dzulqa’dah 1447 H / 12 Mei 2026 M.

Kajian Tentang Manhaj Ahlus Sunnah dalam Menetapkan Nama dan Sifat Allah

Penetapan tersebut dilakukan tanpa melakukan empat hal, yaitu: tahrif (pengubahan), ta’thil (penolakan), takyif (penggambaran bagaimananya), dan tamtsil (penyerupaan).

Memahami Larangan Tahrif

Tahrif adalah mengubah makna-makna yang ditunjukkan oleh nama dan sifat Allah kepada makna lain yang diinginkan oleh hawa nafsu manusia. Sebagai contoh, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Allah Yang Maha Pengasih beristiwa diatas Arsy.” (QS. Thaha[20]: 5)

Dalam kaidah bahasa Arab, kata istawa’ala bermakna tinggi dan menetap di atas. Namun, pihak-pihak yang menolak sifat istiwa bagi Allah cenderung mengubah makna ayat tersebut menjadi istaula yang berarti menguasai. Padahal, bahasa Arab tidak mengenal penggunaan istawa ‘ala dengan makna menguasai.

Secara semantik, istaula berarti menguasai sesuatu yang sebelumnya belum dikuasai. Jika istiwa dimaknai sebagai menguasai, hal itu menimbulkan pernyataan bahwa sebelum itu Arasy dikuasai oleh pihak lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala tentu senantiasa menguasai segala sesuatu, sehingga penggunaan kata menguasai setelah penciptaan menunjukkan ketidakfasihan yang mustahil ada pada kalam Allah.

Pihak yang melakukan tahrif sering kali berhujah menggunakan syair dari penyair yang tidak dikenal (majhul) yang berbunyi bahwa Bisher menguasai (istawa) Irak tanpa pedang dan tumpahan darah. Para ulama menegaskan bahwa syair tersebut tidak dapat dijadikan dalil karena identitas penulisnya yang tidak jelas dan ketidaksesuaiannya dengan kaidah bahasa Arab yang baku.

Sifat Tangan bagi Allah

Contoh lain dari upaya tahrif adalah pada penyikapan terhadap sifat tangan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ

“Tetapi kedua tangan Allah terbuka.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 64)

Kata yad dalam ayat ini hanya memiliki satu makna hakiki, yaitu tangan. Redaksi ayat tersebut menggunakan bentuk mutsanna (dua) yang disandarkan langsung kepada kata ganti (dhamir) yang kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pihak yang menolak sifat ini berpendapat bahwa kata yad dalam bahasa Arab memiliki banyak makna, seperti nikmat atau kekuasaan. Namun, pernyataan tersebut tidak tepat karena dalam ayat ini kata yad berbentuk mutsanna (dua). Jika diterjemahkan sebagai “dua nikmat Allah terbuka”, hal tersebut tidak selaras dengan fakta bahwa nikmat Allah tidak terhitung jumlahnya. Demikian pula jika dimaknai sebagai “dua kekuasaan Allah terbuka”, pernyataan tersebut menjadi lebih batil. Oleh karena itu, redaksi ayat ini secara mutlak menunjukkan satu makna hakiki, yaitu tangan yang sesuai dengan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bahaya Tahrif, Takwil, dan Majas

Upaya mengubah makna ayat-ayat sifat kepada makna lain yang diinginkan disebut dengan tahrif. Pelaku ahli kalam sering menyebut tindakan ini sebagai takwil. Mereka menggunakan dua senjata utama untuk menolak sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu takwil dan majas (qiyasan). Kelompok ini menganggap ayat-ayat sifat hanya sebagai qiyasan karena mereka pada dasarnya tidak beriman kepada sifat-sifat tersebut.

Dalam kaidah bahasa Arab, majas memang boleh ditiadakan keberadaannya. Dengan melabeli ayat sifat sebagai majas, mereka merasa memiliki pembenaran untuk meniadakan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Contohnya dapat dilihat dalam hadits mengenai neraka yang bertanya tentang tambahan penghuni kepada Allah ‘Azza wa Jalla:

لَا تَزَالُ جَهَنَّمَ يُلْقَى فِيهَا وَتَقُولُ: هَلْ مِنْ مَزِيدٍ؟ حَتَّى يَضَعَ رَبُّ العزَّةِ فِيهَا قدَمَه

“Neraka Jahanam senantiasa bertanya: ‘Apakah masih ada tambahan?’ Hingga Rabbul Izzah meletakkan kaki-Nya ke dalam neraka tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun kata qadam hanya memiliki satu makna yakni kaki, pihak penolak sifat mentakwilnya sebagai majas yang berarti sekelompok manusia. Pemaknaan ini keliru karena di awal hadits sudah disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala terus melemparkan sekelompok manusia ke neraka. Jika qadam diartikan sebagai kelompok manusia, maka terjadi pengulangan makna yang tidak berfaedah dalam redaksi hadits tersebut.

Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah menyebutkan bahwa takwil yang menyimpang adalah thaghut. Penggunaan majas dan takwil secara serampangan membuka pintu kesesatan selebar-lebarnya bagi penganut kebatilan untuk mengotak-atik isi Al-Qur’an.

Sebagai contoh, Ibnu Sina tidak mempercayai keberadaan malaikat dan menyebut istilah malaikat sebagai majas yang bermakna kekuatan kebaikan (al-quwa al-khairiyyah). Kelompok yang tidak beriman kepada hari akhirat, surga, maupun neraka juga menggunakan alasan majas untuk menolak kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an.

Senjata kiasan ini memungkinkan mereka mentakwil ayat sesuka hati. Hal ini melahirkan kelompok seperti firkah Batiniah yang meyakini bahwa Al-Qur’an memiliki makna lahir dan makna batin yang menyimpang dari maksud aslinya. 

Kelompok Batiniah sering kali merusak pemahaman agama dengan memisahkan makna lahir dan makna batin secara serampangan. Sebagai contoh dalam masalah salat, mereka menganggap makna lahirnya adalah salat lima waktu, namun mereka menafsirkan makna batinnya sesuai keinginan mereka sendiri. Hal ini serupa dengan metode ahli kalam yang sering menggunakan alasan majas (kiasan) untuk melakukan tahrif atau mengubah makna ayat-ayat sifat sesuka hati.

Memahami Larangan Tahrif

Selain tahrif, terdapat pula penyimpangan berupa ta’thil. Ta’thil adalah tindakan menolak atau mengosongkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dari ayat-ayat Al-Qur’an. Penganut paham ini menolak sifat-sifat seperti tertawa, marah, memiliki dua tangan, hingga sifat istiwa di atas Arsy. Alasan yang mereka gunakan adalah anggapan bahwa jika Allah beristiwa, berarti Allah membutuhkan tempat atau memiliki fisik seperti manusia. Karena mereka menganggap hal tersebut mustahil bagi Allah, mereka memilih untuk meniadakan sifat-sifat tersebut.

Setiap orang yang menolak sifat Allah (mu’atthil) sebenarnya bermula dari tindakannya menyamakan Allah dengan makhluk (mumatstsil). Sebagaimana kaidah yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah, bahwa setiap penolak sifat Allah adalah orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalam pikiran mereka, ketika mendengar Allah memiliki tangan, mereka langsung membayangkan anggota tubuh yang saling membutuhkan sebagaimana fisik makhluk.

Kesalahan besar ini terjadi karena mereka memberikan konsekuensi-konsekuensi makhluk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian pula saat mendengar hadits mengenai Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, mereka terjebak dalam pemikiran logis makhluk tentang waktu dan batasan ruang. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Kuasa atas segala sesuatu.

عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 20)

Mengimani sifat-sifat Allah seharusnya menjadi hal yang mudah jika seseorang tidak membandingkan Allah dengan makhluk-Nya.

Larangan Takyif (Mempertanyakan Hakikat Sifat)

Penyimpangan ketiga adalah takyif, yaitu mempertanyakan atau membayangkan hakikat dan bentuk sifat Allah, baik melalui lisan maupun pikiran. Seseorang dilarang membayangkan bentuk kaki Allah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah mengabarkan bagaimana bentuk-Nya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Allah ‘Azza wa Jalla adalah Zat yang Maha Gaib. Sesuatu yang gaib tidak mungkin disamakan dengan apa yang tampak oleh mata manusia. Jangankan membayangkan sifat Allah, membayangkan bentuk fisik malaikat atau iblis yang berstatus sebagai makhluk gaib pun manusia tidak akan mampu. Jika terhadap sesama makhluk yang gaib saja pikiran manusia terbatas untuk menggambarkannya, maka mustahil bagi manusia untuk memikirkan atau menentukan hakikat sifat Allah Rabbul Izzati wal Jalal.

Setiap manusia memiliki roh di dalam tubuhnya, namun tidak ada satupun yang pernah melihat bentuknya, baik saat seseorang sedang sakaratul maut maupun dalam kondisi lainnya. Manusia tidak mengetahui apakah bentuk roh itu lonjong, segitiga, atau persegi panjang. Sesuatu yang ada pada diri manusia saja tidak mampu dipikirkan hakikatnya, maka manusia tentu tidak akan mampu memikirkan hakikat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hal ini selaras dengan kisah seseorang yang datang kepada Imam Malik dan bertanya mengenai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Allah Yang Maha Pengasih beristiwa diatas Arsy.” (QS. Thaha[20]: 5)

Orang tersebut bertanya mengenai bagaimana cara Allah beristiwa. Imam Malik kemudian menjawab bahwa istiwa secara makna telah diketahui dalam bahasa Arab (al-istiwau maklum), namun tata caranya tidak diketahui (wal-kaifu majhul). Mengimani bahwa Allah beristiwa diatas Arsy hukumnya wajib (wal-imanu bihi wajib), sedangkan mempertanyakan bagaimana tata caranya adalah perbuatan bid’ah (was-sualu ‘anhu bid’ah). Oleh karena itu, dalam mengimani sifat Allah, seseorang cukup mengimani sesuai dengan lahiriah ayat dan hadits, sementara mengenai bentuk dan caranya diserahkan sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ayat Sifat: Muhkam secara Makna, Mutasyabih secara Kaifiat

Para ulama memberikan kaidah bahwa ayat-ayat sifat bersifat muhkam secara makna, namun mutasyabih secara kaifiat (tata cara). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai pembagian ayat Al-Qur’an:

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ

“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat.” (QS. Ali Imran[3]: 7)

Ayat muhkamat adalah ayat yang maknanya jelas, sedangkan mutasyabihat adalah ayat yang sulit dipahami hakikatnya. Orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan akan mencari-cari ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah. Dalam masalah sifat, makna istawa ‘ala (beristiwa di atas sesuatu) adalah muhkam karena dipahami oleh setiap orang Arab. Namun, bagaimana tata cara Allah beristiwa adalah mutasyabih yang tidak diketahui oleh manusia. Kewajiban seorang mukmin hanyalah mengimaninya tanpa melakukan takyif atau mempertanyakan tata caranya.

Ketika mendengar hadits yang menyebutkan bahwa Allah memiliki jari-jemari, seorang muslim tidak boleh membayangkan bentuknya. Dalam sebuah riwayat, seorang Yahudi mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkata bahwa Allah akan meletakkan air, tanah, pepohonan, dan binatang di jari-jari-Nya pada hari kiamat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tertawa membenarkan ucapan tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits:

يَجْعَلُ السَّمَوَاتِ عَلَى إِصْبَعٍ وَالْأَرَضِينَ عَلَى إِصْبَعٍ وَالشَّجَرَ عَلَى إِصْبَعٍ وَالْمَاءَ وَالثَّرَى عَلَى إِصْبَعٍ وَسَائِرَ الْخَلَائِقِ عَلَى إِصْبَعٍ

“Allah meletakkan langit di atas satu jari, bumi di atas satu jari, pohon di atas satu jari, air dan tanah di atas satu jari, dan seluruh makhluk di atas satu jari.” (HR. Bukhari)

Meskipun demikian, bentuk jari Allah tidak boleh dibayangkan karena imajinasi manusia pasti akan menyerupakan nya dengan jari makhluk. 

Larangan Tamtsil

Larangan keempat, yaitu tamtsil (menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk). Hukumnya haram bagi seseorang untuk mengatakan bahwa tangan Allah sama dengan tangan manusia, atau Allah turun ke langit dunia sebagaimana manusia turun dari tempat tinggi. Tidak ada keserupaan antara Allah Subhanahu wa Ta’ala ‘Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya dalam hal apa pun.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura[42]: 11)

Kekeliruan ahli kalam terletak pada anggapan bahwa persamaan nama berarti persamaan sifat dan hakikat. Padahal, kesamaan nama tidak mengharuskan kesamaan hakikat. Sebagai contoh, semut dan gajah sama-sama disifati kuat, namun kekuatan semut tentu berbeda dengan kekuatan gajah. Manusia dan monyet sama-sama memiliki tangan, tetapi seseorang pasti merasa terhina jika tangannya disamakan dengan tangan monyet. Jika antar sesama makhluk saja tidak dapat disamakan, maka menyatakan tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala sama dengan tangan makhluk merupakan bentuk penghinaan yang nyata terhadap keagungan Allah ‘Azza wa Jalla.

Metode Peniadaan Sifat Kekurangan

Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah juga mencakup peniadaan terhadap segala kekurangan dan aib yang ditiadakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dalam menetapkan maupun meniadakan sifat tersebut, umat Islam tidak boleh melampaui batasan Al-Qur’an dan hadits.

Penting untuk dipahami bahwa ayat-ayat yang menetapkan sifat jauh lebih banyak dibandingkan ayat yang meniadakan sifat. Hal ini dikarenakan peniadaan semata tidak menunjukkan kesempurnaan. Dalam bahasa, memuji seseorang hanya dengan kalimat negatif seperti “Anda tidak bodoh” atau “Anda tidak malas” sebenarnya bukanlah pujian yang sempurna, karena tidak bodoh belum tentu pintar dan tidak malas belum tentu rajin.

Oleh karena itu, setiap peniadaan sifat di dalam Al-Qur’an selalu mengandung maksud untuk menunjukkan kesempurnaan sifat yang menjadi lawannya. 

Contoh peniadaan yang menunjukkan kesempurnaan terdapat dalam Ayat Kursi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ

“Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah[2]: 255)

Peniadaan rasa kantuk (sinah) dan tidur bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala bertujuan untuk menunjukkan kesempurnaan hidup-Nya sebagai Al-Hayyu (Yang Maha Hidup) dan Al-Qayyum (Yang Maha Mengurus makhluk-Nya). Hal ini sangat berbeda dengan kehidupan manusia yang senantiasa membutuhkan istirahat. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai luasnya kekuasaan-Nya:

وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۖ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ

“Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al-Baqarah[2]: 255)

Pernyataan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak merasa lelah atau berat dalam menjaga langit dan bumi yang sangat luas menunjukkan kesempurnaan kekuatan dan kekuasaan-Nya.

Sifat Qayyumiyah Allah Subhanahu wa Ta’ala menunjukkan bahwa Dia berdiri sendiri dan terus-menerus mengurus makhluk-Nya tanpa rasa lelah. Hal ini sangat berbeda dengan makhluk. Sebagai gambaran, seorang manusia yang memiliki rumah mewah tentu membutuhkan banyak asisten dan tetap akan merasa lelah dalam menjaga propertinya. Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala keluasan ciptaan-Nya tidak sedikit pun merasa lelah dalam menjaga alam semesta.

Selain itu, dalam surat Al-Ikhlas, Allah Subhanahu wa Ta’ala meniadakan beberapa hal untuk menunjukkan kesempurnaan sifat Ahadiah-Nya (Esa). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ

“Dia tidak melahirkan dan tidak pula dilahirkan, dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas[112]: 3-4)

Peniadaan sifat melahirkan, dilahirkan, serta ketiadaan tandingan ini semakin menekankan kesempurnaan keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, ayat-ayat yang meniadakan sifat kekurangan jumlahnya lebih sedikit dibandingkan ayat yang menetapkan sifat kesempurnaan. Penetapan sifat secara langsung merupakan bentuk pengagungan yang lebih nyata.

Manhaj Ahlus Sunnah dalam Berpegang pada Dalil

Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah menetapkan seluruh sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya dan yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam hadits. Sebaliknya, mereka juga meniadakan apa yang ditiadakan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak pernah melangkahi Al-Qur’an dan hadits, melainkan selalu berpegang teguh pada makna lahiriah kedua sumber tersebut.

Manhaj yang agung ini memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap kesalehan, istiqamah, rasa takut, serta perasaan muraqabah (merasa diawasi) seorang hamba. Berbeda halnya dengan kaum Jahmiyah yang menolak sifat-sifat Allah seperti melihat, mendengar, berilmu, marah, atau rida. Keyakinan yang meniadakan sifat pengawasan Allah dapat menghilangkan rasa takut hamba dalam bermaksiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah dugaan buruk tersebut:

وَذَٰلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنتُم بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan itulah dugaanmu yang telah kamu sangkakan terhadap Tuhanmu, dugaan itu telah membinasakan kamu, sehingga jadilah kamu termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Fussilat[41]: 23)

Pengaruh Mengimani Nama dan Sifat Allah terhadap Ibadah

Mengimani nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melahirkan kualitas ibadah yang mendalam. Keyakinan bahwa azab Allah sangat keras akan memunculkan rasa takut untuk melanggar aturan-Nya. Sebaliknya, keyakinan bahwa Allah memiliki sifat rahmat dan kasih sayang akan menumbuhkan harapan serta semangat untuk mencari rida-Nya.

Apabila seorang hamba meyakini bahwa Allah Maha Pengampun, maka akan muncul dorongan untuk senantiasa bertobat. Kesadaran bahwa Allah ‘Azza wa Jalla selalu mengawasi, bahkan saat sendirian, akan membuahkan sifat muraqabah.

Semakin seorang hamba mengenal nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia akan semakin takut kepada-Nya, semakin giat mencari rida-Nya, semakin mendekatkan diri kepada-Nya, dan semakin jauh dari perbuatan maksiat. 

Terdapat berbagai kelompok yang menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menetapkan nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kelompok Jahmiyah menolak seluruh nama dan sifat Allah secara mutlak. Kelompok Mu’tazilah menetapkan nama-nama Allah namun menolak sifat-sifat-Nya. Sementara itu, kelompok Kullabiyah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah hanya mengimani sebagian sifat dan menolak sebagian lainnya.

Penyebab utama penyimpangan ini adalah penggunaan akal sebagai sandaran utama untuk menerima atau menolak sifat Allah. Perbedaan manhaj ini sangat berpengaruh terhadap perilaku (suluk), kualitas ibadah, serta amal perbuatan seorang hamba. 

Bahaya Ilmu Kalam dan Pengagungan Akal

Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa sumber perbedaan manusia dalam mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala berakar pada perbedaan pemahaman terhadap nas serta ketidakmampuan mendeteksi syubhat yang menyelisihi kebenaran. Semakin lemah pemahaman seseorang terhadap dalil, maka semakin berkurang pula pengenalannya terhadap Allah, yang berujung pada menurunnya kualitas penghambaan diri (ubudiyah).

Manusia dengan pandangan batin (bashirah) paling lemah adalah para ahli kalam. Ilmu kalam merupakan metode mengenal Allah yang hanya mengandalkan logika dan akal tanpa sandaran dalil yang kuat. Para ulama salaf terdahulu sangat mencela ilmu ini. Imam Syafi’i memiliki ungkapan masyhur yang menyatakan bahwa seorang hamba melakukan seluruh dosa besar selain syirik masih lebih ringan daripada ia terjerumus ke dalam ilmu kalam.

Sejarah mencatat bahwa ilmu kalam berkembang saat Khalifah Al-Ma’mun menerjemahkan buku-buku filsafat dari tokoh seperti Aristoteles dan Plato ke dalam bahasa Arab. Upaya sebagian orang untuk membantah filsafat tersebut justru melahirkan ilmu kalam yang juga menggunakan logika akal, sehingga terjatuh pada kesalahan yang serupa. Oleh karena itu, para ulama melarang keras mempelajari ilmu kalam, terlebih lagi ilmu filsafat.

Peringatan terhadap Pengikut Logika Akal (Ra’yu)

Ahli kalam sangat mengandalkan akal karena kebodohan mereka terhadap nas Al-Qur’an dan hadits beserta maknanya. Umar bin Khattab memberikan peringatan mengenai datangnya suatu kaum yang mendebat umat Islam menggunakan ayat-ayat mutasyabihat. Beliau memerintahkan agar mereka didebat menggunakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Umar bin Khattab berkata:

إِيَّاكُمْ وَأَصْحَابَ الرَّأْيِ فَإِنَّهُمْ أَعْدَاءُ السُّنَنِ، أَعْيَتْهُمُ الْأَحَادِيثُ أَنْ يَحْفَظُوهَا فَقَالُوا بِالرَّأْيِ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Waspadalah kalian terhadap pengikut logika akal (ashabur ra’yi), karena mereka adalah musuh-musuh sunnah. Mereka sulit menghafalkan hadits-hadits Nabi, lalu mereka berbicara menggunakan akal pikiran mereka sendiri, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.” (I’tiqod Ahlis Sunnah 1/123)

Ketidakmampuan dalam menghafal dan memahami hadits menyebabkan seseorang cenderung menggunakan logika pikirannya sendiri. Hal ini semakin diperparah apabila syubhat telah tertanam kuat di dalam hati mereka, sehingga kebenaran yang datang dari Al-Qur’an dan hadits sulit untuk diterima. 

Seseorang yang memiliki kelemahan ilmu tentang Al-Qur’an dan hadits cenderung hanya menggunakan akal pikiran dalam beragama. Hal ini sering terlihat pada individu yang merasa intelek karena gelar akademis dalam bidang ilmu duniawi, seperti pertanian atau permesinan, namun kemudian berbicara tentang agama tanpa landasan dalil yang kuat. Para ulama salaf telah memperingatkan bahwa berbicara tentang agama hanya berdasarkan akal akan lebih banyak mendatangkan kerusakan daripada perbaikan.

Keimanan Orang Awam dan Keraguan Ahli Kalam

Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang awam yang tidak pernah mempelajari ilmu kalam seringkali memiliki iman yang lebih baik dan lebih kokoh. Sebaliknya, semakin seseorang mendalami ilmu kalam, semakin banyak keraguan yang muncul dalam dirinya. Hal ini terjadi karena mereka mencoba mengenal Allah yang Maha Ghaib hanya dengan jangkauan akal, sehingga terjebak dalam berbagai konsekuensi logika yang rumit.

Orang awam memiliki keberagamaan yang praktis dan sesuai dengan fitrah. Ketika mereka mendengar ayat Al-Qur’an atau hadits, mereka langsung beriman. Secara fitrah, orang awam mengakui bahwa Allah berada di atas, sebagaimana ungkapan umum yang menyatakan bahwa Zat yang diatas mengetahui keadaan hamba-Nya.

Sebaliknya, ahli kalam akan mempersulit diri saat mendengar sifat Allah, seperti sifat rida. Mereka akan berputar-putar dalam logika mengenai boleh atau tidaknya Allah memiliki sifat tersebut, sehingga kehilangan kemurnian iman. Meskipun ahli kalam sering menganggap rendah derajat keimanan orang awam, kenyataannya keimanan orang awam jauh lebih sempurna karena ketulusan mereka dalam menerima wahyu.

Kewajiban Taslim terhadap Al-Qur’an dan Hadits

Setiap muslim wajib mengikuti manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah, baik dalam bab asma wa shifat maupun bab agama lainnya. Prinsip utama manhaj ini adalah taslim atau berserah diri sepenuhnya kepada Al-Qur’an dan hadits. Setiap muslim harus waspada terhadap segala jalan kesesatan dan tidak mendahulukan akal di atas dalil.

Download MP3 Kajian Tentang Manhaj Ahlus Sunnah dalam Menetapkan Nama dan Sifat Allah


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56245-manhaj-ahlus-sunnah-dalam-menetapkan-nama-dan-sifat-allah/